Membela yang benar bukan membela yang bayar

Al-ustadz Nur Kholid Syaifullah, Lc., M.Hum., dalam menjawab salah satu pertanyaan dari peserta pengajian ahad pagi ahad yang lalu memberikan nasehatnya, bahwa untuk membela kebenaran itu perintah Allah, maka sebagai pengacara atau profesi apapun dalam menjalankan profesinya harus tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar.
Ketika ada orang lain yang tidak benar dan itu kita tahu secara nyata, maka kita tidak boleh membelanya sekalipun kita dibayar mahal, karena itu akan berdosa di hadapan Allah karena telah melanggar perintah Allah.
Namun demikian sebagai profesi seorang pengacara dalam membela kebenaran boleh menerima bayaran atau boleh dibayar, karena memang itu sebagai profesinya.
Dan jangan sampai berlaku tidak adil dengan membela yang bayar sekalipun yang dibela itu dalam posisi tidak benar dan bahkan dengan pembelaannya itu menyebabkan orang yang benar itu mendapatkan mudlarat seperti misalkan orang benar malah dijebloskan ke penjara akibat orang yang salah dibela dengan membayar mahal, karena itu takutlah kepada Allah dengan berlaku adil sebab adil itu sangat dekat dengan taqwa.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. [QS.Al-Maidah : 8]