MTA Dukung Keputusan MUI soal Pencabutan RUU HIP dari Prolegnas

Pada Rabu 15 Juli 2020, Al Ustadz Drs Ahmad Sukina Pimpinan Pusat Yayasan Majlis Tafsir Al Qur’an menghadiri Rapat Pleno Dewan pertimbangan MUI ke – 66 untuk membahas isu – isu aktual keumatan serta kebangsaan yang dilaksanakan secara Daring.

Rapat Pleno ke – 66 Dewan Petimbangan MUI menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas Karena Pancasila Sudah Final sebagai dasar negara dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam rapat tersebut, Al Ustadz Drs Ahmad Sukina, Pimpinan Pusat MTA menyampaikan bahwa MTA Seluruh indonesia menyetujui dan mendukung sepunuhnya keputusan MUI. Beliau menambahkan agar masyarakat dan bangsa negara tidak perlu mengutak atik Pancasila dan lebih fokus untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari hari

Rapat Pleno Dewan Petimbangan MUI ini dihadiri oleh para Pimpinan Ormas Islam Tingkat Pusat, tokoh perorangan baik ulama maupun cendikiawan muslim, dan beberapa wartawan dari berbagai media masa